Jurnalis Aljazeera Febriana Firdaus Diintimidasi karena Artikel soal Papua

Kamis, 05 September 2019 | 20:01 WIB
Jurnalis Aljazeera Febriana Firdaus Diintimidasi karena Artikel soal Papua
Aliansi Jurnalis Independen. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asnil mengingatkan kepada semua pihak bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi secara hukum.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur mekanisme hak jawab, hak koreksi atau pengaduan kepada Dewan Pers apabila ada pihak yang ingin memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan.

"Undang-undang tersebut juga mengamanatkan pers untuk ikut menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan," tegasnya.

Asnil juga mengingatkan kepada para jurnalis dalam pemberitaan terkait isu Papua untuk tetap bersikap independen serta tidak memihak kedua kubu, baik kelompok pro-kemerdekaan Papua maupun pro-pemerintah.

Baca Juga: Banyak Jurnalis Alami Kekerasan, AJI Jakarta Desak Polri Usut Tuntas

"Jurnalis harus melakukan verifikasi atas semua informasi, baik itu informasi dari pemerintah maupun informasi dari kelompok warga di Papua," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI