Jurnalis Aljazeera Febriana Firdaus Diintimidasi karena Artikel soal Papua

Kamis, 05 September 2019 | 20:01 WIB
Jurnalis Aljazeera Febriana Firdaus Diintimidasi karena Artikel soal Papua
Aliansi Jurnalis Independen. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis Aljazeera, Febriana Firdaus.

Anggota AJI Jakarta tersebut mendapat intimidasi setelah memberitakan terkait korban kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menuturkan, Febrian menjadi korban kekerasan dalam bentuk perundungan di media sosial hingga mendapat ancaman melalui sebuah pesan singkat.

Selain itu, Febrian disebut Asnil juga menjadi korban doxing atau pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis tidak sesuai aspirasi politik pelaku, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.

Baca Juga: Banyak Jurnalis Alami Kekerasan, AJI Jakarta Desak Polri Usut Tuntas

"Akun Facebook, Twitter dan Instagram @maklambeturah menyebarkan akun pribadi Febriana terkait pemberitaan korban kerusuhan di Papua. Pemilik akun tersebut menyangsikan jumlah korban yang ditulis Febriana karena berbeda dengan versi pemerintah. Sementara penulis telah mengonfirmasi kepada bupati dan pihak gereja setempat," kata Asnil lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (5/9/2019).

Akibatnya, kata Asnil, kekinian Febriana banyak menerima pesan bernada ancaman di media sosial. Salah satunya dari pemilik akun Twitter @ilhamAziz31 yang memperingatkan bahwa intelijen telah mengawasi aktivitas Febriana dan meminta membangun narasi konstruktif.

"Usai teror itu, ruang gerak Febriana terbatas. Dia merasa gerak-geriknya diawasi. Kerja-kerja jurnalistiknya pun terganggu. Sejumlah materi pemberitaan terkait Papua telah dia kantongi. Namun karena pertimbangan keselamatan diri, Febriana menunda laporan jurnalistiknya," ujarnya.

Asnil menilai, informasi yang disebarkan @maklambeturah berupaya memojokkan dan memicu intimidasi terhadap Febriana yang berprofesi sebagai jurnalis.

Padahal, menurut Asnil, apa yang dikerjakan Febriana melalui medianya adalah hal standar yang dilakukan jurnalis sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

"Febriana berusaha menyampaikan informasi seobyektif mungkin dan menerbitkannya setelah melalui proses verifikasi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI