Pemkot Jakpus Sebut Indekos Berizin di Wilayahnya Kurang Dari 30 Persen

Kamis, 05 September 2019 | 19:42 WIB
Pemkot Jakpus Sebut Indekos Berizin di Wilayahnya Kurang Dari 30 Persen
Indekos Sleep Box di Johar Baru. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi menyebut masih banyak indekos di wilayahnya yang tidak memiliki izin. Bahkan, jumlahnya disebut Irwandi, tidak sampai 30 persen dari total indekos yang ada di daerahnya.

Irwandi mengatakan pihaknya baru mendata ada 68 indekos berizin dari total 300 indekos di wilayah Jakpus. Salah satunya yang tidak berizin dan sudah disegel adalah indekos sleep box di kawasan Johar Baru Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hampir mencapai 300-an (jumlah indekos) lah, baru 68 jadi belom sampai 30 persen," ujar Irwandi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Indekos yang belum memiliki izin, disebut Irwandi, tidak hanya bertipe minimalis untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah, namun juga untuk kalangan atas dengan harga sewa mencapai Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Sudin Citata Jakarta Pusat Akan Data Indekos Tak Berizin

"Kosan yang biasa, yang murah, yg Rp 600 ribu-Rp 500 ribu. Sampai Rp 1 juta. Ada juga yang kelas menengah ke atas, Rp 3 juta sebulan," jelasnya.

Biasanya, kata Irwandi, pemilik indekos tidak mengurus izin karena bangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, faktor lainnya adalah penambahan pajak ketika memiliki izin menjadikan bangunan sebagai tempat hunian sewa.

"Ya mungkin dia enggak ada IMB, enggak mau lapor kosannya dan dia harus kena pajak. Enggak lebih mahal sih, tapi kena pajak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin, indekos tak berizin berarti tidak sesuai dengan tujuan bangunan dalam IMB. Karena itu, pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Ya, sekarang lagi dilakukan pendataan. Nanti pasti akan ada action lanjutan," ujar Syahruddin saat dihubungi pada Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Disegel, Pemilik Indekos Sleep Box di Johar Baru Dianggap Salahgunakan IMB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI