Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah. Ketiga terduga teroris tersebut diduga hendak bergabung dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiganya ditangkap pada Selasa (3/9/2019) lalu. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Dedi menuturkan, awalnya, Densus 88 Antiteroris menangkap terduga teroris berinisial CA alias Enal di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah.
Setelah itu, pada hari yang sama, dua terduga teroris lainnya ditangkap, yakni A bin U alias Angga di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah dan AS alias Putra alias Siregar ditangkap di Jalan Malaya, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Ini Harapan Istri Pimpinan Teroris Poso Ali Kalora Jelang Kemerdekaan RI
"Keterlibatan tiga tersangka tersebut akan bergabung ke kelompok Mujahidin Indonesia Timur kelompok Ali Kalora yang berada di Gunung Biru," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dedi mengungkapkan, ketiga terduga teroris tersebut beberapa kali telah melakukan latihan paramiliter seperti latihan menembak, dan fisik. Selain itu, mereka diduga telah menyiapkan aksi amaliah.
"Terduga sudah menyiapkan amaliah, karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah selalu persiapkan diri dengan membawa parang dan golok," ungkapnya.
Dedi menyebutkan, dari penangkapan ketiga terduga teroris pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan di antaranya buku-buku jihad dan buku merakit bom. Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya berupa senapan angin, peluru angin, busur panah, ketapel besi, peredam senapan angin, teleskop, parang hingga kunci T yang biasa digunakan oleh pencuri kendaraan sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Sebut Kelompok Ali Kalora yang Tewas Mahir Gunakan Senjata Api M16
"Paling banya barang buktinya yang paling bahaya si AS, alias Putra alias Siregar. Karena ada potonganan besi, rangkaian kabel, kemudian ada pipa, ada bubuk-bubuk ywng harus diuji forensik. Ini bubuk-bubuk untuk apa, bisa digunakan (untuk bahan peledak) low atau high eksplosif," tuturnya.