Istri Terduga Teroris Dilecehkan Densus, Polri: Itu Tidak Benar!

Kamis, 05 September 2019 | 18:41 WIB
Istri Terduga Teroris Dilecehkan Densus, Polri: Itu Tidak Benar!
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo memastikan tidak ada tindakan pelecehan yang dilakukan Densus 88 Antiteror seperti cerita wanita bernama Rismawati yang ikut ditangkap bersama suaminya, A bin U alias Arkram di Palu, Sulawesi Tengah.

Dedi mengklaim telah mengonfirmasi terkait hal itu.

Menurutnya, pengakuan Rismawati terkait adanya aksi pelecehan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di kediamannya adalah tidak benar.

"Sudah saya konfirmasi, itu tidak benar," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Ingat Ucapan Megawati, Menhan: Satu Kali TNI Ditarik, Papua Besok Merdeka

Dedi menuturkan bahwa dalam penangkapan terduga teroris terdapat prosedur khusus. Dimana dalam hal ini harus mengutamakan keselamatan dari petugas dan masyarakat.

Hal itu bukan tanpa sebab. Menurut Dedi berdasar pengalaman dalam operasi penangkapan terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara.

"Kami punya pengalaman saat di Sibolga. SOP dalam rangka untuk keselamatan anggota dan masyarakat setempat. Kalau kita tidak keras meledak tuh barang. Sama dengan Sibolga, masuk dia, sudah dipasang (peledak) langsug masuk meledak anggota jadi korban," katanya.

Dedi mengungkapkan bahwasanya prosedur tersebut pun telah diterapkan dimana-mana. Bukan hanya, kata dia, di Indonesia saja.

"Di seluruh dunia saat kita penegakan hukum pelaku teroris harus seperti itu. Aspek keselamatan jauh diutamakan," ucapnya.

Baca Juga: Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

Sebelumnya, Risnawati merasa dilecehkan saat rumah kontrakannya di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Palu digerebek Densus 88 Antiteror pada Selasa (3/9/2019) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI