Wiranto soal Benny Wenda: Dari Raibnya Status WNI sampai Buronan Interpol

Kamis, 05 September 2019 | 18:07 WIB
Wiranto soal Benny Wenda: Dari Raibnya Status WNI sampai Buronan Interpol
Benny Wenda [Diilustrasikan dari foto oleh Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menceritakan rekam jejak Benny Wenda yang belakangan disebut-sebut pemerintah Indonesia sebagai dalang di balik kerusuhan Papua dan Papua Barat

Wiranto menyebut jika status tokoh Kemerdekaan Papua sekaligus Ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) itu tak lagi tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Menurut Wiranto, hal itu karena Benny Wenda tak melaporkan lagi setelah lima tahun lebih menetap di negara lain.

"Kemarin ditanya teman-teman sekalian statusnya apa? ternyata setelah kita cek status WNI-nya dari yang bersangkutan (Benny Wenda) telah hilang. Sesuai peraturan perundang-undangan sudah menetap lebih dari 5 tahun di negara lain tanpa melaporkan diri," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

Dia mengatakan, saat ini Benny Wenda diangkat menjadi warga kehormatan Kota Oxford dari pemerintah Inggris.

"Saat ini mendapatkan permanen residen dari pemerintah Inggris, dia diangkat menjadi warga kehormatan Kota Oxford bukan kehormatan Kerajaan Inggris tapi kehormatan dari Kota Oxford," kata Wiranto.

Wiranto menceritakan pada tahun 2004, Benny Wenda mendirikan Free West Papua Campaign di Kota Oxford Inggris dan International Parlement for West Papua tahun 2008.

Mantan Panglima ABRI itu juga menyampaikan, Polri sempat mengajukan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan Benny Wenda di luar negeri.  Namun, kata dia status red notice kepada Benny Wenda itu kemudian dicabut.

"2011 Interpol mengeluarkan red notice terhadap Benny Wenda atas laporan dari Polri tapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," ucap dia.

Baca Juga: Semua Menteri Jokowi Dilarang Bicara Papua, Kecuali Wiranto

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI itu menambahkan dari laporan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, bahwa Benny Wenda adalah satu satu aktor di balik demonstrasi yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Tadi pagi saya sudah mendapatkan laporan dari Pak Kapolri dan Pak Kapolri sudah menyampaikan ke publik bahkan benar bahwa saudara Benny Wenda, tokoh United Liberation Movement for West Papua ini betul-betul terlibat dalam aksi-aksi demonstrasi yang anarkis itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI