"Bagi ASN itu tentu ada tahapan peringatan, ada tahapan teguran. Teguran satu, teguran dua kemudian terberatnya yang bersangkutan kita mutasi," katanya.
Mau Jadi Contoh, Kadishub DKI Larang PNS Bawa Kendaraan Tiap Rabu
Kamis, 05 September 2019 | 17:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
09 November 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI