Suara.com - Blokir internet di Papua dan Papua Barat membatasi kerja jurnalis dalam mengirimkan hasil liputan selama kerusuhan Papua. Bahkan Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menyebut blokir internet di Papua lebih banyak merugikan publik.
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan menjelaskan jika blokir internet itu juga membatasi informasi publik Papua. Manan meminta Kementerian Komunikasi dan Informastika mencabut blokir internet di Papua.
"Tentunya yang sangat berdampak pada pekerjaan wartawan, karena wartawan susah memverifikasi terhadap informasi yang berkembang dengan sangat cepat di Papua," kata jurnalis Tempo itu di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Manan mengatakan jika blokir internet di Papua adalah tindakan berlebihan pemerintah Jokowi. Meski alasan Kominfo blokir internet di Papua karena banyak hoaks beredar. Hoaks itu juga diklaim sebagai pemicu kerusuhan sepekan lalu di Papua.
Baca Juga: Menteri Retno soal Seruan Referendum Papua: Red Line Bagi Kita Semua
"Kami sendiri ditanya waktu pertemuan dengan deputi 5 Kantor Staf Kepredisenan menyampaikan lebih banyak mudharatnya pemblokiran. Karena itu kami meminta dicabut" kata dia.
Dalam kesepatan yang sama Manan pun menyoroti soal kekerasan terhadap jurnalis kerkait kerusuhan Papua. Salah satunya pemerintah meminta jurnalis tidak menulis peristiwa demonstrasi kerkait isu Papua.
"Pemerintah melakukan tidakan yang tidak produktif dalam upaya menyelesaikan Papua, misalnya pekan lalu pemerintah, aparat keamanan tepatnya di Jember meminta wartawan tidak menulis demonstrasi. Saya kira terlalu berlebihan," katanya. (Shifa Audia)