Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut seruan referendum atau memerdekakan diri dalam demontrasi antirasial yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat merupakan ancaman atau red line bagi kedaulatan Indonesia.
Hal itu disampaikan Retno dalam rapat kerja antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Intelejen Negara dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019) siang ini.
"Izinkan kami menekankan bahwa Papua dan Papua barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari nergara kesatuan Republik Indonesia, sehingga kalau ada hal yang terkait dengan upaya pemisahan atau call for referendum maka sudah merupakan red line, red line bagi kita semua," kata Retno.
Maka dari itu, ketika aksi unjuk rasa antirasial berubah menjadi aksi seruan referendum di Papua dan Papua Barat terjadi sejak 19 Agustus 2019, Menteri Retno langsung mengumpulkan diplomat asing pada 1 September 2019 di Jakarta untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Baca Juga: Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..
"Para diplomat Indonesia memiliki pemahaman yang sama bahwa kami tidak akan mundur satu sentimeter pun untuk pemagaran kami terhadap NKRI dan saya yakin perjuangan ini akan didukung oleh semua rakyat Indonesia," ucapnya.
Selain Retno, rapat kerja dengan Komisi I DPR ini dihadiri langsung oleh Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, dan dua orang perwakilan dari Kepala Badan Intelejen Negara.
Agenda rapat kerja kali ini adalah penjelasan dari kementerian terhadap strategi penanganan kasus Papua dan Papua Barat seperti pembatasan internet hingga pembatasan kunjungan warga negara asing.