Suara.com - Pihak Sekolah Dasar swasta di Batam Kota tak mau ikut campur soal proses hukum guru berinisial S yang diduga telah melakukan aksi cabul terhadap muridnya. Pasalnya, guru SD yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak itu sudah dipecat.
"Kemarin kami sudah pecat, kemudian proses lain (hukum) dia (S) yang akan mengikutinya,” kata Abu alias ASM, Kepala Sekolah SD seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/9/2019).
Abu mengatakan, sudah ada wali murid yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Wali murid sudah ada yang lapor, tapi untuk berapa orang yang melapor, saya tak tahu pasti,” katanya.
Baca Juga: Setelah 4 Tahun, Aksi Guru Cabuli 8 Murid SD di Ketapang Akhirnya Terungkap
Selain itu, sekolah bersama wali murid sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Hasil pemeriksaan sementara ini, belum ada korban mengalami hal yang fatal.
"Masih hanya sebatas sentuhan,” ucapnya.
Meski demikian, pihak sekolah sudah meminta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan psikologi. Tujuannya agar anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual bisa mendapat rehabilitasi.
"Supaya tidak menjadi trauma berkepanjangan,” katanya.
Diketahui, guru S yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut merupakan guru mata pelajaran, dan sudah mengabdi di sekolah swasta tersebut selama 4 tahun.
Baca Juga: Oknum Guru Buat Murid-murid SD Minum Urinenya, Apa Dampaknya?