Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

Kamis, 05 September 2019 | 16:50 WIB
Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik
Veronica Koman - (Twitter/Veronica Koman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dandhy Laksono, pendiri WatchdoC Documentary Maker, menyuarakan dukungannya terhadap pengacara HAM Veronica Koman, yang ditetapkan sebagai tersangka hoaks provokatif kerusuhan Papua.

Sejak Rabu (4/9/2019), nama Veronica Koman mulai santer diperbincangkan karena dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks lewat dunia maya.

Pengacara HAM itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, lantaran dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.

Dalam kasus ini, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.

Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman

Polri bekerja sama dengan Interpol, kekinian tengah memburu Veronica Koman, yang dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Dalam waktu singkat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo baru saja mengabarkan telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Aparat kepolisian dan Interpol melakukan pengejaran.

Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica Koman atas alasan ranah penyidikan.

"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica Koman.

Baca Juga: Polri Klaim Sudah Deteksi Veronica Koman di Luar Negeri, Tinggal Ditangkap

"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman dibanjiri dukungan dari sejumlah aktivis di media sosial.

Satu di antaranya ialah Dandhy Laksono, sineas yang kerap mengkritisi pemerintah lewat jejaring sosial maupun film garapannya.

Rekam jejak Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)
Rekam jejak Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Pada Kamis (5/9/2019), Dandhy Laksono membeberkan rekam jejak Veronica Koman sebagai pembela HAM sejak 2015.

"Veronica Koman yang Tidak Saya Kenal," tulisnya, mengawali deretan riwayat Veronica Koman di bidang hukum.

Terdapat delapan poin yang diuraikan Dandhy Laksono di unggahannya. Pada 2015, Veronica Koman rupanya sudah akrab dengan aksi membela Papua, melalui perannya sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Tak hanya isu Papua, Veronica Koman juga ikut menguak kasus aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini masih penuh tanda tanya.

Di samping itu, wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 tersebut juga bekerja sama dengan advokat Inggris demi menegakkan HAM.

Berikut keterangan lengkap yang ditulis Dandhy Laksono:

2015
Menjadi Pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pernah mendampingi 2 mahasiswa Papua yang menjadi tersangka karena terlibat kericuhan dengan polisi saat demonstrasi di Jakarta.

2016
Menjadi tim kuasa hukum yang meminta pemerintah membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

17 Maret 2016
Menyomasi Ketua Seksi Reliji Spiritualitas dan Psikiatri (RSP) Pimpinan Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PP-PDSKJI) Fidiansjah Mursjid agar ia mencabut pernyataannya bahwa LGBT itu gangguan kejiwaan.

2017
Bersama puluhan pengacara dalam pengajuan uji materi pasal-pasal makar di KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mei 2017
Ikut menolak pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis 2 tahun penjara.

2018
Masuk dalam tim kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Maret 2019
Berbicara soal Papua di Sidang Dewan HAM PBB ke-40.

Agustus 2019
Bersama Jeniffer Robinson (advokat Inggris) menyurati Pelapor Khusus PBB David Kaye dan Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI