Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pembatasan layanan internet di Papua dan Papua Barat resmi dicabut, Kamis (5/9/2019).
Pencabutan kebijakan tersebut didasari atas penilaian bahwa situasi Papua dan Papua Barat sudah kondusif setelah dilanda aksi protess massal terhadap rasisme.
"Tadi saya mendapatkan laporan, keadaan memang sudah cukup kondusif, maka pembatasan internet tanggal 5 September ini sudah dicabut. Internet sudah normal," ujar Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019)
Baca Juga: Menkominfo Belum Tahu Kapan Blokir Internet Papua Sepenuhnya Dicabut
Namun, kalau situasi di kedua provinsi tanah Papua tersebut kembali bergejolak, Wiranto menegaskan bakal memberlakukan pembatasan layanan internet.
"Dengan catatan kalau keadaan memburuk, maka tentu pembatasan internet akan kami lakukan kembali," kata dia.
Untuk diketahui, pemblokiran internet di Papua sudah berlangsung sejak 21 Agustus lalu, setelah pecahnya gelombang demonstrasi di banyak daerah Papua serta Papua Barat.
Demonstrasi dipicu pengepungan serta pelecehan rasisme, dan penangkapan sewenang-wenang sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya serta Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Berita Top Tekno 4 September, PBB: Blokir Internet di Papua Langgar HAM