Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan

Kamis, 05 September 2019 | 15:57 WIB
Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan
Aulia Kesuma, dalang pembunuhan suami dan anak tiri saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) dihadirkan saat polisi menggelar rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) siang.

Mereka adalah Aulia Kesuma, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Ketiganya digiring ke Tower Mawar, Apartemen Kalibata City yang menjadi saksi bisu saat mereka merencanakan aksi pembunuhan terhadap Edi dan Dana. 

Dua eksekutor suruhan Aulia Kesuma saat ikut memperagakan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).
Dua eksekutor suruhan Aulia Kesuma saat ikut memperagakan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).

Namun, untuk tersangka Kelvin tak dihadirkan lantaran masih di rawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina lantaran mengalami luka bakar mencapai 30 persen. Alhasil, polisi menggunakan pemeran pengganti menggantikan Kelvin.

Pengawalan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian kepada ketiganya. Sejumlah titik menjadi lokasi reka ulang dalam kasus istri bakar suami dan anak tirinya itu. 

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Kebun Kosong Milik Jasa Marga

Lokasi pertama adalah Apotek Century yang berada di dalam apartemen. Di lokasi itu, Aulia membeli obat tidur merek Valdres yang kemudian digunakan dalam pembunuhan itu.

Selanjutnya, sebuah mini market yang berada di dalam apartemen. Di lokasi itu, Aulia sempat membeli handuk dan kopi.

Tempat berikutnya adalah tempat parkir yang berada di Tower Mawar Apartemen Kalibata City. Di lokasi itu, Aulia bertemu dengan Agus dan Sahid di dalam mobi dan merencanakan pembunuhan.

Fajar Mardiansyah (23), salah satu pengunjung Apartemen Kalibata City turut menyaksikan agenda rekonstruksi. Lelaki asal Bekasi tersebut mengaku sempat membaca berita terkait kasus yang menyedot perhatian publik ini.

"Iya saya sempat baca berita soal kasus ini. Kebetulan saya hari ini sedang mampir di tempat teman. Kok ramai warga dan polisi. Ternyata ini kasus yang yang baca dalam berita," ungkap Fajar.

Baca Juga: Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku

Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI