Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua

Kamis, 05 September 2019 | 14:03 WIB
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fadjroel Rachman, Komisaris Utama perusahaan BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dicibir sejumlah warganet di Twitter setelah jejak digitalnya dibongkar aktivis hak-hak perempuan dan HAM Tunggal Pawestri.

Sindiran dari Tunggal Pawestri dicuitkan setelah Fadjroel Rachman menantang pengacara HAM Veronica Koman untuk pulang dan memenuhi panggilan dari Polda Jawa Timur, terkait penetapannya sebagai tersangka provokasi kerusuhan Papua.

"Berani pulang enggak @VeronicaKoman? Menghadapi semua dugaan pidana yang diumumkan Kepolisian Jawa Timur itu? Ngomong-ngomong dapat beasiswa dari mana Mbak? Cc: @DivHumas_Polri," kicau @fadjroeL, Rabu (4/9/2019).

Tunggal Pawestri kemudian membandingkan tweet tersebut dengan jejak digital Fadjroel Rachman dari 2010.

Pada cuitan sembilan tahun lalu itu, Fadjroel Rachman membela pendeta asal Papua, Kinderman Gire, yang tewas di tangan aparat militer.

Jejak digital Fadjroel Rachman - (Twitter/@tunggalp)
Jejak digital Fadjroel Rachman - (Twitter/@tunggalp)

Ia bahkan menuding TNI sebagai pelanggar HAM dalam kasus tersebut.

"WARNING: Penganiayaan & pembunuhan Pendeta Kinderman Gire #Papua oleh oknum TNI juga catatan pelanggaran #HAM di 2010," tulisnya kala itu.

Sementara kini, bagi Tunggal Pawestri, Fadjroel Rachman tak lagi berapi-api membela Papua karena menentang aktivis Papua Veronica Koman.

"Time flies (waktu berlalu dengan cepat -red)," kicau @tunggalp singkat.

Baca Juga: Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

Banyak orang kemudian mencemooh Fadjroel Rachman. Ia bahkan dituding berubah haluan karena telah masuk ke ligkar kekuasaan.

Cuitan Fadjroel Rachman - (Twitter/@fadjroeL)
Cuitan Fadjroel Rachman - (Twitter/@fadjroeL)

Namun, belum ada respons dari dirinya meskipun sindiran bertubi-tubi dihujankan ke akun Twitter-nya.

Aktivis Papua Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (4/9/2019), lantaran diduga turut menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.

Kini, Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak posisi Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI