Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua

Kamis, 05 September 2019 | 14:03 WIB
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cuitan Fadjroel Rachman - (Twitter/@fadjroeL)
Cuitan Fadjroel Rachman - (Twitter/@fadjroeL)

Namun, belum ada respons dari dirinya meskipun sindiran bertubi-tubi dihujankan ke akun Twitter-nya.

Aktivis Papua Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (4/9/2019), lantaran diduga turut menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.

Kini, Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak posisi Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI