Semua Menteri Jokowi Dilarang Bicara Papua, Kecuali Wiranto

Kamis, 05 September 2019 | 13:06 WIB
Semua Menteri Jokowi Dilarang Bicara Papua, Kecuali Wiranto
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua menteri di kabinet Joko Widodo atau Jokowi dilarang bicara soal isu Papua dan perkembangannya. Yang diizinkan bicara soal Papua adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia enggan berkomentar saat ditanya soal pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut bendera berlambang bintang kejora harus diubah dengan memakai simbol yang menunjukkan persatuan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk dapat dijadikan sebagai lambang daerah Papua.

"Urusan Papua sudah ditunjuk langsung Pak Menkopolhukam. Semua menteri nggak boleh bicara," ujar Tjahjo di kantor Lemhanas RI, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bendera berlambang bintang kejora harus diubah dengan memakai simbol yang menunjukkan persatuan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk dapat dijadikan sebagai lambang daerah Papua.

Baca Juga: Video 'Indonesia Bubar' Dikaitkan Papua Merdeka, Merry Riana Klarifikasi

"Ubahlah. Ubah sedikit saja, walaupun mungkin nuansanya tidak jauh. Bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bikin katakanlah ada burung Cenderawasih, toh lambang persatuan saja itu, lambang daerah sebenarnya," ucap JK di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Seperti di Aceh, JK melanjutkan, ada kesepakatan antara masyarakat setempat untuk mengubah bendera mereka sehingga tidak sama dengan bendera kelompok separatisme Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pada 2013, Pemerintah Aceh dan DPRA sempat ingin menggunakan bendera GAM sebagai lambang daerah tersebut dan diatur dalam qanun atau peraturan daerah. Namun, qanun tersebut dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena melanggar undang-undang dan peraturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI