Pemerintah menilai, bendera bintang kejora identik dengan Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Selain bendera bintang kejora, JK menyebut ada juga bendera Gerakan Aceh Merdeka hingga bendera Hizbut Tahrir Islam yang tidak diperkenakan untuk digunakan.
Menurutnya, masyarakat Papua bisa mengibarkan bendera selain bendera Indonesia. Tapi, bendera itu melambangkan daerahnya masing-masing, bukan mewakili gerakan separatisme.
"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Curhat Kepala Suku: Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dicokok, HTI Kok Tidak?