Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kalau masyarakat Papua boleh mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih asalkan bukan bendera separatis.
Menanggapi itu, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti memandang bahwa bukan lambangnya yang mesti diganti, namun pemaknaan terhadap bintang kejora yang mesti dilakukan.
Dalam pernyataannya, JK menyebutkan setiap daerah memiliki simbol masing-masing dan menurutnya bisa saja Papua mengibarkan bendera semisal berlambangkan burung cenderawasih ketimbang mengibarkan bendera bintang kejora yang identik dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Bukan lambangnya yang harus diubah tapi pemaknaan terhadap bintang kejora lah yang perlu dilakukan," kata Aisah kepada Suara.com, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Curhat Kepala Suku: Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dicokok, HTI Kok Tidak?
"Bintang Kejora punya makna yang mendalam secara kultural bagi orang Papua, sehingga tentunya tidak mudah untuk mengubahnya," ujar dia.
Aisah menganggap kalau cara efektif yang bisa meredam gejolak Papua saat ini ialah bagaimana memandang bintang kejora sebagai lambang kultural Papua, bukan sebagai simbol OPM. Ia menyinggung nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah membebaskan masyarakat Papua untuk mengibarkan bendera bintang kejora dengan syarat mesti dikibarkan lebih rendah dari bendera Merah Putih.
Aisah mengira kalau pemerintah saat ini mesti mencontoh dengan apa yang dilakukan Gus Dur kepada masyarakat Papua.
"Gus Dur melihat bintang kejora sebagai lambang kultural, dan hal ini disambut baik oleh orang Papua," ujarnya.
"Cara pandang ini yang menurut saya patut direplika saat ini sebagai langkah rekonsiliasi konflik," tandasnya.
Baca Juga: Merah Putih Diganti Bintang Kejora, Pemanjat Tiang di Papua Masih Misterius
Untuk diketahui, Pernyataan JK menyasar kepada pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di depan Istana Merdeka beberapa waktu lalu, saat menggelar aksi anti-rasisme.