Curhat Kepala Suku: Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dicokok, HTI Kok Tidak?

Kamis, 05 September 2019 | 12:36 WIB
Curhat Kepala Suku: Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dicokok, HTI Kok Tidak?
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun Tanawani Mora menyampaikan curahan hati dari kepala suku di Papua terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.

Curhat tersebut, kata Komarudin, disampaikan ketika dirinya menghadiri pertemuan dengan masyarakat adat, tokoh agama dan pemerintah daerah di Wamena.

"Tanggal 2, saya di Wamena untuk menghadiri pertemuan dengan masyarakat adat tokoh agama dan pemda. Ada pertanyaan dari seorang kepala suku," ujar Komarudin dalam acara Mata Najwa Trans 7 bertajuk 'Masa Depan Papua', Rabu (5/9/2019).

Kepala suku itu, imbuh Komarudin, mempertanyakan alasan penangkapan demonstran di depan Istana Negara yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Baca Juga: Gubernur Lukas Minta Proses Hukum Terkait Kerusuhan Dilakukan di Papua

Sementara, ujarnya, pengibar bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) malah dibiarkan.

"Kata kepala suku tersebut, anak-anak kami yang kibarkan bendera di depan istana, dua hari kemudian sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar Komarudin.

Pembawa acara Najwa Shihab menegaskan, "bendera Bintang Kejora?"

"Iya..." jawab Komarudin.

Komarudin melanjutkan, "...tapi bagaimana dengan bendera HTI, itu dulu di situ (istana) tapi sampai sekarang tidak bisa di..."

Baca Juga: Dicecar soal Akses Internet Papua, Wiranto: Tunggu Dulu, Sabar

Menurut Komarudin, hal itu tidak perlu dijawab, hanya butuh perenungan yang mendalam mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

"Ini bapak tidak perlu dijawab, ini perlu perenungan mendalam. karena kita berkomitmen untuk berbicara negara hukum, penegakan hukum harus berlaku untuk semua orang," kata Komarudin.

Najwa pun menegaskan, "... maksudnya yang (mengibarkan) bendera Bintang Kejora langsung ditangkap, bendera HTI kok dibiarkan."

Komarudin pun mengamini, "...iya, ini masyarakat yang ngomong, bukan saya. Boleh dikroscek ke sana."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI