"Ini bapak tidak perlu dijawab, ini perlu perenungan mendalam. karena kita berkomitmen untuk berbicara negara hukum, penegakan hukum harus berlaku untuk semua orang," kata Komarudin.
Najwa pun menegaskan, "... maksudnya yang (mengibarkan) bendera Bintang Kejora langsung ditangkap, bendera HTI kok dibiarkan."
Komarudin pun mengamini, "...iya, ini masyarakat yang ngomong, bukan saya. Boleh dikroscek ke sana."
Baca Juga: Gubernur Lukas Minta Proses Hukum Terkait Kerusuhan Dilakukan di Papua