Suara.com - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun Tanawani Mora menyampaikan curahan hati dari kepala suku di Papua terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.
Curhat tersebut, kata Komarudin, disampaikan ketika dirinya menghadiri pertemuan dengan masyarakat adat, tokoh agama dan pemerintah daerah di Wamena.
"Tanggal 2, saya di Wamena untuk menghadiri pertemuan dengan masyarakat adat tokoh agama dan pemda. Ada pertanyaan dari seorang kepala suku," ujar Komarudin dalam acara Mata Najwa Trans 7 bertajuk 'Masa Depan Papua', Rabu (5/9/2019).
Kepala suku itu, imbuh Komarudin, mempertanyakan alasan penangkapan demonstran di depan Istana Negara yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Baca Juga: Gubernur Lukas Minta Proses Hukum Terkait Kerusuhan Dilakukan di Papua
Sementara, ujarnya, pengibar bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) malah dibiarkan.
"Kata kepala suku tersebut, anak-anak kami yang kibarkan bendera di depan istana, dua hari kemudian sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar Komarudin.
Pembawa acara Najwa Shihab menegaskan, "bendera Bintang Kejora?"
"Iya..." jawab Komarudin.
Komarudin melanjutkan, "...tapi bagaimana dengan bendera HTI, itu dulu di situ (istana) tapi sampai sekarang tidak bisa di..."
Baca Juga: Dicecar soal Akses Internet Papua, Wiranto: Tunggu Dulu, Sabar
Menurut Komarudin, hal itu tidak perlu dijawab, hanya butuh perenungan yang mendalam mengingat Indonesia merupakan negara hukum.