RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

Kamis, 05 September 2019 | 12:19 WIB
RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna
Ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/8/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ya itu kan sudah, kasusya kan sudah lama itu ada di Baleg ya dan pemerintah dan DPR kan sudah, 2017 lalu ya,” kata Masinton kepasa wartawan Kamis (5/9/2019).

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut ada empat poin UU KPK yang disepakati untuk dilakukan revisi terbatas. Diantaranya ialah penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.

“2017 itu kan sudah pemerintah menyampaikan kan, sepakat dengan DPR untuk melakukan revisi empat hal, terkait dengan penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK,” ujar Masinton.

Baca Juga: Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Bengkayang Ditahan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI