Anies Sebut Putusan Soal Tanah Abang Kedaluwarsa, PSI: Menghina MA

Kamis, 05 September 2019 | 11:52 WIB
Anies Sebut Putusan Soal Tanah Abang Kedaluwarsa, PSI: Menghina MA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam putusannya, kata Anies, MA hanya membatalkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum 25 ayat (1).

"Keputusan MA itu kedaluwarsa. Kenapa? Karena keputusan itu bukan melarang orang berjualan di trotoar," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI