"Sangat kami sesalkan ya dan juga kenapa kami menyebutnya juga ini sistem yang ngawur karena memang benar-benar menabrak berbagai peraturan tata kelola lingkungan hidup, itu yang sudah disusun sejak lama," kata Nur Hidayati. (Shifa Audia)
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat PP Soal Perizinan Investasi Online
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 11:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buntut Penggunaan Gas Air Mata, Polri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mark Up Rp26 Miliar
02 September 2024 | 13:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI