Gubernur Lukas Minta Proses Hukum Terkait Kerusuhan Dilakukan di Papua

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 10:59 WIB
Gubernur Lukas Minta Proses Hukum Terkait Kerusuhan Dilakukan di Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum pada warga Papua yang ditangkap terkait aksi merespons tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua yang berujung kerusuhan untuk diproses di Bumi Cendrawasih.

Ia juga akan meminta Polda Papua untuk tidak memindahkan lokasi proses hukum terhadap 28 tersangka saat demo anti rasisme dari Papua ke daerah lain.

“Saya minta anak-anak yang ditahan tersebut penyelesaian hukumnya di Papua, jangan dibawa keluar. Tidak boleh, penyelesaiannya di sini (Papua),” kata Lukas seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).

Aksi yang terjadi di sejumlah wilayah Papua memang berakhir dengan kerusuhan. Beberapa kantor pemerintah hingga toko dan rumah warga dirusak dan ada yang dibakar.

Baca Juga: Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua

Untuk itu Lukas Enembe akan melakukan pembahasan bersama, agar warga yang terkena dampak bisa tetap didata guna diberikan perbaikan.

“Nanti kita akan sepakat dan dibahas sama-sama apakah dibangun kembali atau diberi uang, sehingga tidak satu orangpun korban yang kita tinggalkan. Kita bantu yang mengalami musibah,” ujarnya.

Selain itu Lukas Enembe mengaku telah mendapat data dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua terkait jumlah warga terdampak.

“Dengan data ini kita akan melakukan penyelesaian secara menyeluruh, sehingga pada saat pelaksanaan PON XX Tahun 2020 semuanya sudah bersih (bangunan sudah tertata dan diperbaiki),” katanya.

Baca Juga: Berita Top Tekno 4 September, PBB: Blokir Internet di Papua Langgar HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI