Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assesment (penilaian) lebih lanjut seperti menindaklanjuti 8ntuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya. (Antara)
Trauma, Korban Kerusuhan Papua akan Diberikan Layanan Psikososial
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 10:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
25 Maret 2025 | 21:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI