Trauma, Korban Kerusuhan Papua akan Diberikan Layanan Psikososial

Kamis, 05 September 2019 | 10:46 WIB
Trauma, Korban Kerusuhan Papua akan Diberikan Layanan Psikososial
Seorang warga mengamati Kantor Bea Cukai Papua serta sejumlah mobil yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). [ANTARA FOTO/Indrayadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial atau Kemensos akan mengirimkan petugas Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk korban kerusuhan Papua. Tim Psikososial itu untuk menindaklanjuti dampak konflik yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah tersebut.

Berbagai upaya yang dilakukan yaitu konseling, trauma healing serta memberikan kegiatan kepada anak-anak agar tidak terlalu terpengaruh pada situasi konflik beberapa waktu lalu.

"Petugas LDP memiliki tugas memulihkan keluarga atau komunitas yang mengalami penderitaan," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu (5/9/2019) malam.

Anak-anak di Papua harus kembali ceria dan mulai masuk ke sekolah seperti biasa tanpa ada rasa cemas yang berlebihan. Hal tersebut sudah banyak dilakukan petugas di antaranya konflik Buton, Sulawesi Tenggara, ujarnya.

Baca Juga: Kemensos Siapkan Rp 1 Miliar untuk Santunan Korban Kerusuhan Papua

"Setelah itu tentu perlu ada rekonsiliasi terhadap kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan berbeda," katanya.

Perlu digarisbawahi, kata dia, persoalan di Papua bukan hanya sekadar konflik horizontal tetapi lebih jauh lagi sudah mengarah pada faktor dimensi politik sehingga mendorong terjadinya kericuhan.

"Ada gerakan-gerakan yang menginginkan Papua merdeka dan kelompok bersenjata yang terus menerus melakukan berbagai gangguan keamanan," kata dia.

Oleh karena itu, penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan perlu ada kebijakan konstruktif dalam menyelesaikannya.

Kasus yang sedang terjadi di Papua saat ini sedang dalam masa deeskalasi kekerasan sehingga pada situasi tersebut aparat keamanan dinilai lebih memiliki kemampuan mengatasinya.

Baca Juga: Kemensos Terjunkan Tim untuk Siapkan Bantuan bagi Korban Kerusuhan Papua

Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assessment atau penilaian lebih lanjut seperti penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI