Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assesment (penilaian) lebih lanjut seperti menindaklanjuti 8ntuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya. (Antara)
Kemensos Siapkan Rp 1 Miliar untuk Santunan Korban Kerusuhan Papua
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 10:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua
19 Desember 2024 | 09:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI