Suara.com - Sosiolog dari Universitas Ibnu Kaldun Jakarta Musni Umar memprediksi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dimulai per 1 Januari 2020 akan berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.
Prof Musni mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sedang dalam posisi kesulitan, sehingga naiknya iuran BPJS dinilai semakin mempersulit rakyat.
"Masyarakat kehidupan ekonominya semakin sulit, maka itu akhirnya akan terjadi banyak hal termasuk di dalamnya meningkatnya kriminalitas di masyarakat," kata Musni melalui akun twitternya @musniumar, dikutip Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Selain itu Musni juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi bagi 24,4 juta pelanggan listrik 900 volt ampere mulai tahun depan.
Baca Juga: Tak Hanya Wacana, Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Bermotor Listrik
"Badan Anggaran DPR dan pemerintah sepakat cabut subsidi listrik 900 VA, penggunanya 24 juta. Pencabutan subsidi listrik jadi sorotan kita," jelasnya.
"Harapan kehidupan ekonomi kita tidak semakin terpuruk, tapi semakin meningkat dengan usaha kita dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang pro pada rakyat," tutup Musni.
Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I, dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II dan dari sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 untuk kelas III.
Sementara, saat ini ada dua jenis pelanggan listrik dengan besaran 900 volt ampere, yakni kategori tidak mampu dengan total 7 juta pelanggan dan kategori mampu sebanyak 24 juta pelanggan yang akan terkena imbas pencabutan subsidi.
Baca Juga: Melihat Kendaraan Listrik di Indonesia Electric Motor Show 2019