Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief meragukan soal Veronica Koman yang dituduh sebagai provokator kerusuhan Papua.
Menurutnya, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya itu tidak membahayakan bagi bangsa Indonesia. Hal itu disampaikan Andi Arief lewat jejaring Twitter pribadinya @AndiArief__.
Lebih lanjut, pria 48 tahun itu menyebut ada sosok yang lebih membahayakan ketimbang Veronica Koman. Sosok tersebut dinilai menjadi dalang kerusuhan pada 2004 hingga 2014.
Meski begitu, orang yang disebut berbahaya oleh Andi Arief masih bisa menghirup udara bebas lantaran tidak dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Amnesty International: Polisi Lakukan Kriminalisasi terhadap Veronica Koman
"Saya tidak begitu yakin anak baik seperti @veronikakoman menjadi provokator seperti yang dituduhkan. Jika dibandingkan di zaman 2004 - 2014, menurut saya apa yang dilakukan @fadjroel jauh lebih berbahaya buat negara karena ngawur. Tapi dia tak tersangka," kicau @AndiArief__, Kamis (5/9/2019).
Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan menjadi provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 itu dijerat dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.
"Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Veronica Koman Tersangka, ICJR: Kominfo Pernah Bikin Hoaks soal Vero
Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica Koman terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pengacara HAM itu dianggap mangkir.