Veronica Koman Jadi Tersangka, Amnesty International Minta Kasusnya Dicabut

Kamis, 05 September 2019 | 07:30 WIB
Veronica Koman Jadi Tersangka, Amnesty International Minta Kasusnya Dicabut
Pegiat HAM Usman Hamid di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil analisis yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019), setiap digelar aksi unjuk rasa atau terjadi kerusuhan yang menyangkut Papua, Veronica Koman hampir selalu berada di lokasi.

Polda Jatim juga menilai unggahan Veronica Koman di Twitter bernada provokatif, yang salah satunya ditulis pada 18 Agustus 2019.

"Ada mobilasasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura, polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yang tidak jelas 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata," bunyi cuitan itu.

Kini, Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak posisi Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.

Baca Juga: Amnesty International Harap Aris Predator Anak Urung Dikebiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI