Merasa Dilecehkan Densus, Istri Terduga Teroris Dilarang Pakai Hijab

Rabu, 04 September 2019 | 21:25 WIB
Merasa Dilecehkan Densus, Istri Terduga Teroris Dilarang Pakai Hijab
Ilustrasi. [Madiunpos.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri-istri terduga teroris merasa dilecehkan Aparat Densus 88 Antiteror Polri saat ikut ditangkap bersama suami mereka.

Risnawati (30), istri seorang terduga teroris mengaku dilarang menggunakan jilbab lalu difoto dan direkam melalui video oleh aparat. Dia juga protes karena Densus menerobos masuk saat dirinya belum mengenakan jilbab.

Saking merasa dilecehkan, Risnawati pun tak kuat menahan derai air mata ketika menceritakan peristiwa itu di Sekretariat AJI Palu, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Jam 12 malam sekitar 10 orang berpakaian preman datang ke kos dengan menggunakan senjata pistol. Saya bilang sabar, saya gunakan jilbab dulu, tapi pintu kos langsung didobrak, ditendang dan mengejar saya ke dalam kamar. Saya belum pakai jilbab, tirai kamar dibuka petugas dan saya difoto-foto dan divideo," kata dia seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim, Polri: Ancaman Teroris Ada, Tapi...

"Saya ini menggunakan jilbab cadar karena syariat Islam, dan petugas tidak mengizinkan saya menggunakan jilbab. Katanya lama, mereka langsung masuk dan ini termasuk pelecehan, saya paham aturan hukum," sambungnya.

Risnawati merupakan istri dari terduga teroris bernama Arkam (25) yang dibekuk Densus 88 saat sedang membeli makanan. Sementara kediaman Risnawati yang didatangi Densus ada di sebuah indekos di Lorong Malaya, Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Pokoknya habis salat Isya, sekitar jam 8 malam, suamiku pergi beli makanan di depan lorong, sampai ada petugas melakukan penggeledahan di rumah, dia tidak pulang. Saya tahu pergaulan suami saya seperti apa, karena dia hanyalah seorang buruh bangunan, pagi kerja sore sudah ada di rumah," ucapnya.

Di kos-kosan itu, petugas menyita barang bukti berupa televisi, mesin jahit, topi dan senjata angin.

"Polisi tidak menyertai surat penggeledahan, mereka datang langsung geledah isi kos pakai sepatu. Senjata angin yang digunakan memburu burung pun juga disita, bahkan televisi dan mesin jahit," katanya.

Baca Juga: Tiga Teroris JAD Blitar Dicokok Densus, Ini Peran Mereka

Rezki Hairulnisa (24), istri dari Hadi Saputra (21) yang juga juga ditangkap oleh Densus 88, menyampaikan keterangan serupa. Dia bahkan menyebut dipaksa mengaku bekerja sama dengan suaminya.

"Pokoknya kos langsung ditendang dan berteriak tangkap-tangkap dan dipaksa untuk mengaku sudah kerja sama yang dilakukan oleh suami saya, padahal suamiku juga hanya buruh bangunan," kata Rezki.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menyatakan akan mengecek terlebih dahulu soal detail penangkapan itu ke Densus 88. Namun, dia menegaskan ada prosedur berbeda untuk penangkapan kasus terorisme dibandingkan kasus biasa, mengingat terorisme digolongkan extraordinary crime.

"Kalau soal dugaan pelecehan itu, saya konfirmasi dulu ke pihak Densus 88, apakah benar seperti apa yang disampaikan keluarga terduga saat melakukan konferensi pers. Namun, pada intinya penangkapan dilakukan jelas berbeda dengan kasus biasa," kata Didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI