Suara.com - Komisi I DPR RI bakal meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, tentang pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat.
Selain Menkominfo Rudiantara, Komisi I DPR juga memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait pembatasan kunjungan warga negara asing ke Papua dan Papua Barat.
Rudiantara dan Retno rencananya memberikan keterangan tentang hal tersebut, Kamis (5/9) besok siang.
"Mereka kami jadwalkan datang Kamis siang pukul 14.00 WIB," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: PBB: Blokir Internet di Papua Langgar Hak atas Kebebasan Berpendapat
Setelah kedua menteri itu memberikan keterangan, Komisi I DPR baru akan memberikan rekomendasi mengenai pembatasan internet dan pembatasan kunjungan WNA ke kedua provinsi di tanah Papua tersebut.