Besok, Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan Menlu terkait Papua

Rabu, 04 September 2019 | 21:12 WIB
Besok, Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan Menlu terkait Papua
ILUSTRASI - Rakyat Papua di Deiyai saat duduki kantor bupati, 26 Agustus 2019. [Yuli Mote for SP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi I DPR RI bakal meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, tentang pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat.

Selain Menkominfo Rudiantara, Komisi I DPR juga memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait pembatasan kunjungan warga negara asing ke Papua dan Papua Barat.

Rudiantara dan Retno rencananya memberikan keterangan tentang hal tersebut, Kamis (5/9) besok siang.

"Mereka kami jadwalkan datang Kamis siang pukul 14.00 WIB," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: PBB: Blokir Internet di Papua Langgar Hak atas Kebebasan Berpendapat

Setelah kedua menteri itu memberikan keterangan, Komisi I DPR baru akan memberikan rekomendasi mengenai pembatasan internet dan pembatasan kunjungan WNA ke kedua provinsi di tanah Papua tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI