Untuk itu, Usman mendesak Polda Jawa Timur untuk menghentikan kasus yang menjerat Veronica atas tuduhan sebagai provokator terkait kericuhan di Surabaya dan Papua.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memastikan bahwa semua jajarannya meghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial," tegasnya.