Wapres JK: Iuran BPJS Naik Supaya Masyarakat Sejahtera

Rabu, 04 September 2019 | 20:36 WIB
Wapres JK: Iuran BPJS Naik Supaya Masyarakat Sejahtera
Wapres Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya. (Suara.com/Ria).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan pemerintah ialah demi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk mewujudkan itu, tak mungkin pemerintah terus membiarkan defisit yang ditelan BPJS sehingga pelayanan kepada masyarakat pun makin tidak optimal.

JK menjelaskan bahwa selama ini iuran BPJS yang berjalan ternyata tidak sesuai dengan manfaat yang mesti dirasakan masyarakat.

"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat (iuran BPJS) harus dinaikkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Lagipula menurutnya tidak ada perbedaan signifikan ketika iuran BPJS nantinya akan resmi naik. Pasalnya, pemerintah akan membayar 75 persen untuk kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: JK Minta Mensos Cari Tempat di Daerah Dingin untuk Pengungsi Pencari Suaka

"Sebenarnya sama saja, kalau disesuaikan hampir 75 persen yang bayar pemerintah juga. Jangan salah, kan ada BPI pemerintah juga yang bayar," ujarnya.

JK memahami dengan adanya keberatan yang dirasakan peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas 1 yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu dan kelas 2 yang naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu. Akan tetapi ia meyakini kalau kenaikan iuran BPJS itu akan sepadan dengan manfaatnya kepada peserta BPJS Kesehatan.

"Pribadi iya tentu lah (keberatan). Semua minta juga apapun penyakit kanker, jantung segala (dibayarkan). Enggak mungkin Rp23 ribu cukup untuk membayar itu," ujarnya.

Sementara itu JK juga sempat menanggapi terkait penolakan yang dilayangkan DPR soal kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, kalau tidak dinaikan, tentu pihak DPR akan mempertanyakan solusi pemerintah untuk atasi defisit BPJS Kesehatan yang hingga saat ini masih membengkak.

"Pemerintah ingin teratur, jangan sampai defisit terus tetapi enggak ada anggarannya. Kalau ini sekaligus ada anggarannya. Sebenarnya sama saja. Pemerintah enggak bayar defisit, DPR keberatan. Kalau enggak dibayar bagaimana?," katanya.

Baca Juga: JK soal Papua: Itu Akibat Dikatakan Monyet, Harga Diri Mereka Tersinggung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI