Polri Sebut Benny Wenda Sebarkan Hoaks dan Provokasi Hingga Afrika

Rabu, 04 September 2019 | 19:33 WIB
Polri Sebut Benny Wenda Sebarkan Hoaks dan Provokasi Hingga Afrika
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan Benny Wenda tidak hanya menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua kepada jejaringnya di kawasan Pasifik dan Eropa.

Bahkan, Dedi juga menyebut Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu menyebarkan ke jejaringnya yang berada di Afrika. Dedi menuturkan, penyebaran tersebut telah terpantau pihaknya melalui jejak digital.

"Ada sebagian di Afrika. Itu sudah dipantau untuk jejak digitalnya," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Sementara itu, mengenai proses hukum terhadap Benny, Dedi menilai hal tersebut akan dilakukan melalui jalur diplomasi dan sepenuhnya menjadi ranah kementerian luar negeri.

Baca Juga: Wiranto: Benny Wenda Masuk Indonesia, Saya Tangkap!

"Saya rasa kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut untuk memproses hukum Benny Wenda harus menggunakan jalur internasional. Sebab yang bersangkutan kekinian berstatus warga negara asing. Hal itu pun dinilai tidak mudah, lantaran harus menempuh proses hukum yang rumit.

"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," kata Wiranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI