Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 3 kali dalam waktu 2 hari, yakni sejak Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019) dini hari.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut bahwa penindakan yang dilakukan tim KPK, sebagai bentuk penanggulangan kerugian keuangan negara. Basaria juga menyebut, OTT sama pentingnya dengan upaya pencegahan.
"Jadi, OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Di mana dalam waktu 2 hari tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak seperti penyelenggara negara maupun pihak swasta. Untuk OTT pertama, tim penindakan menetapkan tersangka Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dijerat menerima suap dalam proyek di Muara Enim.
Baca Juga: Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi
Selanjutnya, OTT kedua, KPK melakukan operasi senyap dengan menangkap Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) I Kadek Kertha Laksana.
Kadek telah ditetapkan tersangka bersama Direktur PT PN III Dolly Pulungan menerima suap dari pihak swasta bernama Pieko Nyoto Setiadi.
Masih di hari yang sama, Tim KPK bergerak ke Kalimantan Barat dengan menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang menerima sejumlah uang dari pihak swasta terkait proyek anggaran tahun 2019.
Menurutnya, upaya OTT itu merupakan bagian dalam pencegahan agar meminalisir potensi kehilangan keuangan negara dari oknum-oknum pejabat tersebut.
"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," ujar Basaria.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar
Dia menyebut bahwa peran-peran institusi pemerintah dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan. Apalagi, kata dia, tersangka yang ditangkap berasal dari partai politik.
"Apalagi korupsi yang cukup banyak terjadi adalah yang dilakukan oleh aktor politik, sehingga jika kami bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," katanya.
"Jadi, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam."