Izinkan Pedagang Jualan di Trotoar, Anies: Jangan Berpandangan Anti PKL

Rabu, 04 September 2019 | 18:57 WIB
Izinkan Pedagang Jualan di Trotoar, Anies: Jangan Berpandangan Anti PKL
Anies Baswedan dalam pembukaan Litbeat Festival 2019. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap akan mengakomodir Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di trotoar. Anies mengatakan kebijakan tersebut sudah banyak diterapkan pada kota besar di sejumlah negara.

Anies menjelaskan trotoar yang terdapat PKL berdagang bernama sidewalk. Di sidewalk tersebut, diatur lokasi untuk jalur pejalan kaki dan lokasi untuk PKL buka lapak.

"Di seluruh dunia yang namanya sidewalk itu ya ada untuk jalan kaki, ada untuk berjualan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Pedagang di sidewalk tersebut kata Anies, ditata sedemikian rupa dengan berbagai jenis kios. Ada yang bisa berpindah-pindah atau mobile dan kios permanen.

Baca Juga: Beda Pernyataan Anggota TGUPP Anies pada 2014 dan 2019 Soal PKL

PKL di Stasiun Sudirman. (Suara.com/Shifa Audia)
PKL di Stasiun Sudirman. (Suara.com/Shifa Audia)

"Yang permanen itu kios-kios toko buku, itu banyak yang permanen," kata Anies.

Terkait itu, Anies menganggap kebijakan yang memberikan izin untuk PKL berdagang di trotoar adalah hal yang lumrah. Ia meminta masyarakat agar tidak memiliki persepsi buruk soal PKL yang berdagang di trotoar selama diakomodir dengan baik.

"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," pungkasnya.

Sebelumnya Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.

PKL di Stasiun Sudirman. (Suara.com/Shifa Audia)
PKL di Stasiun Sudirman. (Suara.com/Shifa Audia)

Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.

Baca Juga: PKL Bakal Diizinkan Dagang di Trotoar, PSI: Anies Menentang MA

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI