Jadi Tersangka, Bupati Suryadman Terima Uang di Asrama Pemkab Bengkayang

Rabu, 04 September 2019 | 18:36 WIB
Jadi Tersangka, Bupati Suryadman Terima Uang di Asrama Pemkab Bengkayang
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang tahun 2019.

Selain Suryadman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan lima orang pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis awal dimana Suryadman meminta sejumlah uang kepada Kadis PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim dari KPK kata Basaria, langsung melakukan penelusuran akan adanya pemberian uang kepada Bupati Suryadman.

Baca Juga: Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. (Suara.cpm/Welly Hidayat).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. (Suara.cpm/Welly Hidayat).

Pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, tim melihat inisial AKS selaku Kepala Dinas PUPR bersama dan staf di Dinas PUPR berinisial FJ berada di Asrama Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Itu, tidak lama kemudian tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mess Pemda Bengkayang. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Tak perlu waktu lama, tim langsung memasuki Asrama Bengkayang dan mengamankan SG, RIS, AKS, FJ dan O.

Selain mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta, KPK juga menyita sejumlah uang diduga untuk suap.

"Ada beserta uang sejumlah Rp 336 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu," kata Basaria.

Baca Juga: KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]

Setela itu tim lainnya bergerak dengan mengamankan inisial RD pihak swasta di salah satu hotel di Pontianak pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, pukul 22.30 tim mengamankan inisial YN di sebuah hotel di Kabupaten Bengkayang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI