Dibuat Satu Pintu, Hanya Wiranto yang Boleh Bicara Soal Papua

Rabu, 04 September 2019 | 17:32 WIB
Dibuat Satu Pintu, Hanya Wiranto yang Boleh Bicara Soal Papua
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah sepakat membuat layanan informasi satu pintu untuk menyampaikan kondisi terkini terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Pusat layanan informasi itu terletak di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Saat wartawan Suara.com mencoba bertanya terkait langkah diplomatis yang dilakukan Kementerian Luar Negeri terkait Benny Wenda, Direktorat Informasi dan Media, Listiana Operananta mengatakan semua informasi akan disampaikan Menkopolhukam Wiranto.

"Soal itu (Papua) nanti di Polhukam yang menjelaskan, di sana juga ada tim kami," kata Listiana Operananta saat ditemui di Kantin Diplomasi, Kemlu RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2019).

Sebelumnya pemerintah menyebut Benny Wenda sebagai dalang di balik kerusuhan di Papua.

Baca Juga: Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Pemantik Kerusuhan Manokwari Papua

Ditemui terpisah, Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir, membenarkan bahwa pemerintah sepakat bahwa hal-hal terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat termasuk soal keberadaan Benny Wenda diserahkan ke Menkopolhukam Wiranto.

"Kita sepakat Menkopolhukam (Wiranto) yang ngomong," ujar Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya, Polri menyebutkan Kementerian Luar Negeri tengah mengambil langkah diplomatis terkait keberadaan Benny Wenda, terduga biang kerusuhan di Papua.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto menyebut Benny Wenda sebagai salah satu aktor di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Benny Wenda.

Untuk diketahui, Benny Wenda kekinian hidup dalam pengungsian di Oxford, Inggris. Setelah didakwa atas tuduhan mengerahkan massa membakar kantor polisi tahun 2002, ia berhasil mengungsi ke Papua Nugini dan setelahnya mendapat suaka dari Inggris tahun 2003. Dia juga penerima penghargaan Oxford Freedom of the City Award dari Dewan Kota Oxford.

Baca Juga: Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI