Ketua DPR Harap Pemilihan Pimpinan KPK Rampung Sebelum Pergantian Dewan

Rabu, 04 September 2019 | 17:05 WIB
Ketua DPR Harap Pemilihan Pimpinan KPK Rampung Sebelum Pergantian Dewan
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat terkait 10 nama Capim KPK kepada DPR pada hari ini. Kendati begitu, politikus yang akrab disapa Bamsoet belum menerima langsung surat tersebut.

Bamsoet mengatakan pihaknya akan mengecek kembali surat Jokowi dalam Badan Musyawarah DPR RI sore hari ini.

"Ya saya baru kembali dari luar kota saya mendengar hari ini presiden mengirimkan surat ke DPR tentang calon pimpinan KPK. Saya baru mau cek dan kalau nanti ternyata ada, karena nanti ada agenda Bamus kemungkinan besar kita bawa langsung untuk segera dibacakan di rapat paripurna," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Setelah wakil rakyat di Senayan itu menerima 10 nama capim KPK yang dikirm Jokowi, Bamsoet akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Baca Juga: KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?

"Saya serahkan sepenuhnya nanti kepada Komisi III biar Komisi III nanti yang mengagendakan kapan. Tentu disesuaikan dengan jadwal tugas yang sedang mereka kerjakan," katanya.

Meski demikian, politikus Golkar itu berharap jika fit and proper test bisa segera dilakukan agar proses pemilihan capim KPK dapat selesai sebelum masa akhir jabatan anggota dewan periode 2014 - 2019. Sehingga pembahasan tak perlu sampai berlanjut ke anggota DPR RI baru atau periode 2019-2024.

"Ya kita harapkan Komisi III untuk bisa menyelesaikannya pada periode ini," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, surat Jokowi terkait 10 nama capim KPK sudah diterima DPR sejak siang hari ini.

"Iya betul sudah kami terima tadi siang," kata Indra kepada wartawan.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar

Indra menuturkan, selanjutnya surat tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah sebelum akhrinya dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI