Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto akan menangkap Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Merdeka atau United Liberation Movement for West (ULMWP), Benny Wenda begitu masuk ke Indonesia. Kini Benny Wenda mendapat suaka dari Inggris.
Hal itu dikatakan Wiranto ketika ditanya soal proses hukum Benny Wenda yang disebut sebagai biang kerok kerusuhan Papua. Indonesia pun kesulitan memproses hukum Benny Wenda.
"Masuk ke Indonesia saya tangkap atau kita tangkap," kata Wiranto saat jumpma pers di Kantornya, Rabu (4/9/2019).
Wiranto juga menjelaskan untuk memproses hukum Benny Wenda harus menggunakan jalur internasinal. Indonesia pun akan berhadapan dengan proses hukum yang rumit.
Baca Juga: Wiranto: Sekolah di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September Besok
"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," katanya.
Wiranto juga menjelaskan Indonesia tidak bisa kerjasama dengan interpol untuk menangkap Benny Wenda. Sebab Benny Wenda adalah bukan penjahat perang.
"Itu bukan penjahat perang, itu penjahat politik," kata Wiranto.