Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyodorkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR RI. Setelah itu, 10 nama tersebut akan mengikuti uji kapatutan dan lelayakan atau fit and proper test.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan surat Jokowi terkait 10 nama capim KPK sudah diterima DPR sejak Rabu (4/9/2019) siang.
"Iya betul sudah kami terima tadi siang," kata Indra kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Indra menjelaskan, surat tersebut selanjutnya akan dibahas dalam Badan Musyawarah hari ini. Setelah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.
Baca Juga: KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
"Sore ini langsung dibahas di Bamus, besok di paripurna," kata Indra.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menerima 10 nama capim KPK periode 2019 - 2023. 10 nama Capim KPK tersebut baru saja diserahkan Pansel langsung ke Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Setelah menerima 10 nama tersebut, Jokowi mengatakan saat ini adalah era keterbukaan informasi. Karena itu kata Jokowi, masukan-masukan yang didapat baik itu masyarakat ataupun dari tokoh-tokoh harus dipertimbangkan.
"Masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga itu bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Jokowi menjelaskan setelah 10 nama Capim KPK diterima, dirnya tidak ingin tergesa-gesa menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR RI. Jokowi memastikan lima dari 10 nama yang akan dikirim itu layak menjadi Capim KPK.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar