Suara.com - Seorang anggota polisi bernama Imran Yasin tewas saat menjalankan tugas menindak pelanggar di Jalan Tol Ciledug arah Meruya, Selasa (3/9/2019) malam. Saat itu, polisi berpangkat Aiptu tersebut tengah melakukan penindakan terhadap sebuah mobil box dengan pelat nomor B 9817 WCB di lokasi.
Polri memberikan apresiasi kepada Aiptu Imran berupa kenaikan pangkat. Kenaikam pangkat tersebut tertuang dalam surat telegram tertanggal 4 September 2019.
"Sesuai dengan STR Nomor 562 tanggal 4 September, almarhum diberikan kenaikan pangkat luar biasa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019).
Imran yang semula berpangkat Aiptu, kekinian mendapat kenaikan pangkat menjadi Ipda.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipularang Terima Santunan Dari Jasa Marga
"(Pangkat Imran) dinaikkan dari Aiptu menjadi Ipda," jelas Argo.
Argo menambahkan, pihak kepolisian menyampaikan duka mendalam terkait insiden tersebut. Diketahui, Imran meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
"Untuk kecelakaan yang terjadi tadi malam, kami juga ikut berduka. Almarhum meninggalkan dua orang anak dan seorang istri," imbuh Argo.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan 1 buah mobil patroli polisi, 1 mobil box, dan 1 truk fuso di Tol Ciledug KM 13,200 arah Meruya.
Dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya pukul 23.40, kecelakaan terjadi pada Selasa (3/4/2019) malam, ketika 2 orang petugas polisi, yaitu Aiptu Imron Yasir dan Brigadir Daniel N, sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan box yang mati lampu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Cipularang