Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali merespons status Febri Diansyah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks oleh seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan hal yang menimpa Febri selaku Jubir KPK bukan kasus pertama kali yang dialami pegawai di lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan bahkan menjadi korban penyiraman air keras hingga membuat mata kirinya cacat.
"Ya enggak apa-apa, KPK memang harus di-challenge. Orang yang tidak mau di-challange itu jangan masuk KPK," kata Saut kepada wartawan di kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019).
Saut menambahkan, pelaporan Febri Diansyah beserta dua pegiat antikorupsi lain, yaitu Direktur YLBHI Asfinawati dan koordinator ICW Adnan Topan Husodo ke polisi adalah ujian dan tantangan buat mereka.
Baca Juga: Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
"Jadi buat Febri kita anggap itu challenge buat dia dan saya pikir dia menyebarkan berita bohong apa sih," kata dia.
Lantaran itu lanjutnya, di internal KPK budaya disiplin dan budaya kritik wajib diterapkan setiap hari. Oleh karena itu ketika Febri mengkritik Pansel KPK dalam melaksanakan seleksi Capim KPK yang berujung pelaporannya ke polisi bukan hal yang baru.
"Di KPK, ada karyawan yang minjam helm enggak dikembalikan saja dipotong gajinya," kata Saut.
Kontributor : Rahmad Ali
Baca Juga: Saut Situmorang Hanya Nonton Sidang Novanto dari Pintu