Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebagian kawasan Kampung Bengek, Muara Baru, Jakarta Utara yang dipenuhi sampah merupakan lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo II. Namun saat ingin dibersihkan oleh petugas, Anies menyebut pihak Pelindo II mencoba menghalang-halangi.
Anies mengatakan, para petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta sempat bisa bekerja pada hari Sabtu dan Minggu lalu. Tetapi setelah itu petugas tidak dapat melakukan pembersihan lagi karena dilarang masuk.
"Dinas LH lagi bicara dengan Pelindo karena Pelindo mengahalangi petugas kita masuk. Hari sabtu dan minggu mereka bisa bekerja, tapi kemarin ketika mau bekerja enggak bisa lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Dalam pembicaraan antara DLH dengan Pelindo II, Anies akan meminta agar Perusahaan BUMN itu ikut membersihkan sampah di lahan tersebut. Pihak DLH hanya akan memantau proses pembersihannya.
Baca Juga: Obor Lampu di JMF, Gubernur Anies: Perpaduan Modern dan Tradisi
"Gini, kita itu mau ambil tanggung jawab kalau anda (Pelindo) tak bisa bersihkan, kami bersihkan," kata Anies.
Namun jika pihak Pelindo II tidak bisa menyanggupi, maka DLH akan membersihkannya. Ia meminta agar Pelindo mengizinkan para petugas untuk masuk ke kawasan itu.
"Tapi kalau belum kita bersihkan gitu, kan baik kita," pungkasnya.
Diketahui, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup kerap mendapat keluhan soal menumpuknya sampah di Kampung Bengek. Pasalnya pembersihan menjadi sulit dilakukan karena lahan yang penuh sampah itu milik salah satu perusahaan di Jakarta.
Sampah tersebut menumpuk sepanjang 2 hektare dan memenuhi sekitar rumah warga. Pihak DLH lantas telah melakukan pengangkutan sampah mencapai 66 kubik pada kawasan ini.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Hijriah, Anies Baswedan Shalat Isya di Jalan Thamrin