Suara.com - Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6 merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon menteri di Kabinet Indonesia Kerja 2019-2024.
Pakar hukum tata negara, Bayu Dwi Anggono, mengatakan setiap calon yang dilirik Jokowi harus lulus fit and proper test sebagai jaminan ke masyarakat terkait rekam jejak dan integritasnya.
"Untuk memastikan betul agar orang-orang yang masuk ke dalam kabinet adalah yang memiliki rekam jejak dan integritas yang bagus, Presiden Jokowi perlu melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon menterinya," kata Bayu di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember itu menyebut Jokowi bisa segera menggandeng lembaga terkait seperti KPK, PPATK, dan Komnas HAM, untuk terlibat dalam fit and proper test tersebut.
Baca Juga: Kerap Ditanya Nama Menteri, Jokowi: Jangan Ada yang Ikut Campur
"Lembaga-lembaga itu bisa memberikan pendapat kepada Presiden dalam mempertimbangkan dan memutuskan seseorang yang layak menjadi menteri atau tidak," jelasnya.
Untuk diketahui, rekomendasi dari hasil KNHTN ke-6 ini akan diserahkan ke Presiden Jokowi dalam waktu dekat sebagai masukan penyusunan kabinet.
KNHTN ke-6 ini diselenggarakan di Jakarta sejak 2-4 September 2019 oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, dan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember.