Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir enggan berkomentar banyak soal upaya langkah diplomatis yang dilakukan Kementerian Luar Negeri terkait Benny Wenda, yang diduga sebagai dalang di balik kerusuhan di Papua.
Menurut Fachir, pemerintah sepakat bahwa hal-hal terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat termasuk soal keberadaan Benny Wenda diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Kita sepakat Menkopolhukam (Wiranto) yang ngomong," ujar Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, Polri menyebutkan Kementerian Luar Negeri tengah mengambil langkah diplomatis terkait keberadaan Benny Wenda, terduga biang kerusuhan di Papua.
Baca Juga: Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut Benny Wenda sebagai salah satu aktor di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Benny Wenda.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akan atau tidaknya melibatkan International Criminal Police Commission atau Interpol dalam pengejaran terhadap Benny Wenda bukan ranah Polri. Benny diketahui adalah Ketua United Liberation Movement for West papua (ULMWP) yang kekinian tinggal di Oxford, Inggris.
Menurut Dedi, apakah pemerintah akan bekerjasama dengan Interpol dalam pengejaran Benny Wenda, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri.
"Ranahnya Kemenlu, Kemenlu sudah mengambil langkah-langkah diplomatis terkait hal tersebut," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Dedi mengungkapkan selain dengan Kemenlu, kekinian Polri pun turut bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam memetakan pergerakan Benny Wenda. Selain Benny Wenda, Dedi pun menyebut ada pihak asing lain yang diduga turut terlibat dalam upaya memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat. Hanya, dia tak menyebut secara gamblang siap pihak asing lainnya yang dimaksud tersebut.
Baca Juga: Biang Rusuh Papua, Polri, BIN dan Badan Siber Intai Pergerakan Benny Wenda
"Kemudian ada beberapa juga yang sudah kita identifikasi untuk keterlibatan warga negara asing yang berada di beberapa negara. Memposting konten-konten yang sifatnya provokatif baik berupa foto, video atau narasi hoaks tidak sesuai dengan kejadian di Papua sendiri," ungkapnya.
Untuk diketahui, Benny Wenda kekinian hidup dalam pengungsian di Oxford, Inggris. Setelah didakwa atas tuduhan mengerahkan massa membakar kantor polisi tahun 2002, ia berhasil mengungsi ke Papua Nugini dan setelahnya mendapat suaka dari Inggris tahun 2003. Dia juga penerima penghargaan Oxford Freedom of the City Award dari Dewan Kota Oxford.