Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK memberikan tanda merah dan hitam ke 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kesepuluh nama itu nantinya akan ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan KPK sudah memberikan masukan kepada Pansel terkait nama-nama Capim yang lolos. KPK sudah tidak bisa intervensi ketika nama-nama itu diuji oleh DPR.
"Informasinya sudah cukup dan kemarin kami sudah memberi warna mana yang hitam mana yang merah tinggal mereka (DPR) menilai," kata Saut di kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019).
Saut menjelaskan pimpinan KPK yang terpilih untuk periode 2020-2024 harus bebas dari segala persoalan hukum, terutama soal integritas. Lantaran itu lanjutnya, siapapun yang terpilih menjadi ketua KPK dengan sendirinya akan terbangun integritasnya.
Baca Juga: Jokowi Diminta Kaji Ulang Efektivitas Kementerian Koordinator
"Di KPK itu tegas, jadi jangan ragulah siapa pun pemimpinnya nanti dia akan ikut aturan di dalamnya," katanya
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.
Kontributor : Rahmad Ali