Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9/2019) malam. Operasi senyap itu terkait dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.
Wartawan Suara.com mencoba menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suryadman Gidot di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
Dalam catatan LHKP, Suryadman Gidot terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Total, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.091.057.921.
Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadma mencapai Rp 1.678.500.000. Harta tak bergerak itu tersebar di wilayah Bengkayang.
Baca Juga: Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Kemudian, harta bergerak yang dimiliki Suryadma mencapai Rp 204.500.000. Terdiri dari mobil Toyota Rush tahun 2007, mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merek Kawasaki tahun 2014.
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas mencapai Rp 1.581.893.111.
Dalam laporannya, Suryadman teratat memiliki utang mencapai Rp 906.780.332. Sehingga, total kekayaan Suryadman dalam laporan LHKPN mencapai Rp 3.091.057.921.
Untuk diketahui, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot ditangkap KPK bersama 6 orang lainnya, mereka dari unsur pejabat Bengkayang seperti sekda dan kepala dinas.
Hingga kini, 5 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya masih berada di Pontianak untuk segera diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Tiga Kali OTT Dalam Sehari, KPK: Kami Tak akan Tinggal Diam
"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi Pers sore ini di KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.